Sabtu 18 Apr 2020 01:17 WIB

Anggota DPR Desak Pemprov Sumbar Rapid Test Warganya

Rapid test belum dilakukan diduga karena Pemprov Sumbar belum memiliki alatnya.

Anggota Komisi 3 DPR RI, Mulyadi
Foto: dokumentasi pribadi
Anggota Komisi 3 DPR RI, Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Anggota DPR RI dapil Sumatra Barat (Sumbar) II Mulyadi menyayangkan pemerintah daerah (pemda) belum melakukan rapid test virus covid-19 atau corona secara menyeluruh di masyarakat. Hal itu diduga karena Sumbar belum memiliki alat rapid test dalam jumlah banyak.

Karena itu, Mulyadi mengusulkan kepada Pemprov Sumbar untuk segera membeli alat rapid test covid-19. "Satu setengah bulan yang lalu saya sudah mengusulkan kepada pemda Sumbar agar alat tersebut segera dibeli namun hingga kini masih belum ada," tutur Mulyadi.

Mulyadi berkata, harga rapid test tidak terlalu mahal, sekitar Rp 1,5 miliar sudah bisa mendapatkan 30.000 alat rapid test Covid-19. "Saya dapat info dari teman saya yang juga Anggota DPR RI, alat itu tidak mahal. Teman saya membeli 30.000 alat dengan harga Rp 1,5 miliar," ujarnya.

Apalagi saat ini Pemprov Sumbar telah memiliki anggaran untuk menangani penyebaran virus covid-19 di masyarakat. "Janganlah kita berpangku tangan terus ke pemerintah pusat karena yang mereka tangani adalah satu Indonesia, pemda kan juga mempunyai anggaran penanganan Covid-19," tutur dia.

Karena itu anggota Komisi III DPR RI meminta pemda segera membeli alat rapid test virus Covid-19, sehingga rapid test secara menyeluruh dapat segera dilakukan. Menurutnya hal ini perlu dilakukan mengingat angka penyebaran virus tersebut semakin meningkat setiap harinya.

"Menurut hemat saya, pemda Sumbar harus segera melakukan rapid test virus covid-19 secara masif di masyarakat. Berpegang pada hasil tersebut kita dapat segera mengambil tindakan pencegahan secara cepat," ucap Mulyadi. "Kita lihat di Sumbar ini angka penyebaran covid-19 terus mengalami peningkatan maka dari itu pemda harus cepat tanggap."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement