Sabtu 18 Apr 2020 03:27 WIB

Realokasi APBD Penanganan Covid-19 Capai Rp 56 Triliun

Realokasi dana penaganan Covid-19 dari APBD mencapai Rp56 triliun.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realokasi dana penanganan dan dampak Covid-19 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp 56,67 triliun. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, sampai Jumat (17/4) sudah sebanyak 528 Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi maupun Kabupaten, dan Kota yang merampungkan realokasi APBD-nya sebagai respons penanganan pandemi Korona di daerah masing-masing.

"Dari total Rp 56,57 triliun itu, nantinya dialokasikan untuk tiga pos prioritas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri Ardian Norvianto dalam pers rilis yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (17/4). 

Baca Juga

Pos prioritas tersebut, yakni penanganan kesehatan, kemudahan dampak ekonomi, dan jaminan serta pengamanan sosial bagi masyarakat. Ardian menerangkan, Pemprov DKI Jakarta menjadi pemerintah daerah tingkat satu yang paling besar melakukan realokasi APBD. Dari catatan Kemendagri, Gubernur Anies Baswedan merealokasi APBD-nya mencapai Rp 10,64 triliun. Sedangkan Pemprov Jawa Barat (Jabar) merealokasi APBD, senilai Rp 8 triliun. 

Adapun Jawa Timur (Jatim), sebesar 2,39 triliun, dan Jawa Tengah (Jateng) senilai Rp 2,12 triliun. Dari wilayah Sumatera, Pemprov Aceh, merealokasi APBD untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,7 triliun. Beberapa pemerintah daerah provinsi yang dikatakan terkecil merealokasikan APBD-nya, dilakukan oleh Pemprov Maluku Utara senilai Rp 10,24 miliar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rp 23 miliar, Bengkulu Rp 30,8 miliar, Sulawesi Barat Rp 36,6 miliar, dan Jambi Rp 49,27 miliar.

Adapun Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadi pemerintah daerah tingkat dua yang terbesar melakukan realokasi APBD sebesar Rp 749 miliar, menyusul Kabupaten Jember di Jatim sebesar Rp 479,4 miliar. Kabupaten Bengkalis di Riau, merealokasi APBD sebesar Rp 365,4 miliar. Kota Tangerang di Banten, sebesar Rp 349,8 miliar. Di daerah tingkat dua lainnya, rata-rata melakukan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19 di bawah angka Rp 10 miliar.

Ardian memerinci, dari total realokasi APBD yang tercatat peruntukan penanganan jaminan pengamanan sosial menjadi yang paling prioritas. Alokasi anggarannya sebesar 44 persen atau sebesar Rp 25,34 triliun dari total realokasi APBD. Sedangkan untuk penanganan kesehatan, sebesar Rp 24,10 triliun. Sedangkan penanganan dampak ekonomi, mencapai Rp 7,13 triliun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement