REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam di Tanah Air agar sebaiknya tidak melakukan ziarah kubur menjelang Ramadhan 1441 hijriyah. Seruan tersebut digaungkan dalam situasi pandemi Covid-19.
"Ziarah kubur merupakan amalan yang sangat baik karena mengingatkan pada kematian, namun mengingat pandemi Covid-19 kemungkinan belum mereda maka sebaiknya ziarah kubur jelang Ramadhan ditiadakan," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Agenda ziarah ke makam orang tua, kerabat, dan saudara yang telah meninggal tersebut, menurut Zainut, dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing.
"Insya Allah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun," ujarnya.