REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menggratiskan biaya listrik dan air minum warga yang dikelola BUMD PT MEP dan PDAM Tirta Randik untuk Mei hingga Juni 2020. Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengatakan, pembebasan biaya pemakaian itu untuk membantu warga yang terdampak ekonomi akibat penyebaran virus corona (Covid-19).
Pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan yakni warga yang masuk kategori prasejahtera dan warga kelas menengah ke bawah yang berjumlah total 32.611 pelanggan.
“Sebenarnya, rata-rata pelanggan listrik MEP menggunakan daya 900 VA. Meski demikian, tetap kami gratiskan 100 persen," kata Dodi di Sekayu, Sabtu (18/4).
Ia mengatakan, sejauh ini Kabupaten Musi Banyuasin telah mengalokasikan dana APBD senilai Rp 500 miliar untuk jaring pengamanan sosial untuk menekan dampak pelemahan ekonomi akibat mewabahnya virus corona.