Sabtu 18 Apr 2020 18:51 WIB

Pemkab Agam Sambut Baik Penerapan PSBB di Wilayah Sumbar

Pemkab Agam menyambut baik penerapan PSBB di wilayah Provinsi Sumbar

Red: Bayu Hermawan
Polisi berjaga di check point saat PSBB (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi berjaga di check point saat PSBB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan memberikan izin untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang rencananya akan dimulai pada 22 April mendatang. Bupati Agam Indra Catri menyambut baik diberlakukan status PSBB di wilayah Sumbar.

"Pucuk dicinta ulam pun tiba.  Pemerintah Kabupaten Agam menyambut baik penetapan PSBB di Sumatera Barat," kata Indra Catri di Lubuk Basung, Agam, Sabtu (18/4).

Baca Juga

Catri mengatakan, dengan diberlakukan PSBB, maka Pemkab Agam akan lebih mudah untuk melakukan pengawasan dan berupaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Dengan penerapan PSBB, maka Pemkab bisa lebih ketat mengawasi para pendatang yang berpotensi membawa virus corona, selain itu juga mencegah warga Agam yang menjemput virus corona keluar daerah," ujarnya.

Catri melanjutkan, setelah PSBB resmi diberlakukan, Pemkab Agam akan fokus mendeteksi sekaligus mengendalikan agar transmisi lokal tidak lagi terjadi dan berlanjut di Agam. Pemkab Agam akan memperkuat dan menyempurnakan gerakan "Menghadang Corona Berbasis Nagari dan Kaum". "Bila selama ini kita lebih banyak menghimbau dan bahkan mungkin membujuk masyarakat untuk melaksanakan social dan physical distancing kedepan tentunya bisa lebih ketat dan tegas," katanya.