Sabtu 18 Apr 2020 22:20 WIB

Pandemi Corona, Peringatan KAA ke 65 Ditiadakan

Anggaran peringatan KAA direalokasi untuk penanganan wabah corona.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga beraktivitas di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (18/4). Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang disetujui oleh Menteri Kesehatan dan mulai diterapkan pada Rabu (22/4) pukul 00
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga beraktivitas di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (18/4). Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang disetujui oleh Menteri Kesehatan dan mulai diterapkan pada Rabu (22/4) pukul 00

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meniadakan peringatan konferensi Asia Afrika ke 65 yang jatuh pada hari ini, Sabtu (18/4) akibat pandemi corona atau covid-19 yang masih berlangsung. Anggaran yang diperuntukkan kegiatan tersebut pun turut direalokasi untuk penanganan wabah corona.

"Tahun ini sementara ditiadakan (KAA), saya minta Disbudpar ditiadakan dulu," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Pendopo Wali Kota Bandung, Sabtu (18/4).

Menurutnya, anggaran yang disiapkan untuk konferensi tahunan tersebut pun direalokasi untuk penanganan covid-19 di Kota Bandung. Namun ia belum mengetahui nilai anggaran yang direalokasi ke penanganan covid-19 di Disbudpar.

Oded mengungkapkan saat ini pihaknya tengah fokus mempersiapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung dan Bandung Raya pada Rabu (22/4) mendatang. Ia berharap agar masyarakat bisa mentaati PSBB sehingga laju wabah corona bisa ditekan.

"Tujuannya secara masif dan lebih komperhensif kita melakukan PSBB ini agar penyebaran covid-19 di Bandung khususnya dan Bandung Raya serta Jabar bisa ditekan, supaya tidak besar eskalasinya," ujarnya. 

Ia mengatakan, persetujuan Menkes Terawan menyangkut PSBB sudah keluar pada Jumat (17/4) kemarin. Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan peraturan Wali Kota Bandung tentang PSBB namun terlebih dahulu akan menanti peraturan Gubernur Jabar terkait PSBB.

Berdasarkan data covid-19 Kota Bandung, Sabtu (18/4) pukul 18.00 Wib jumlah pasien positif corona mencapai 126 orang, 26 orang meninggal dunia, 12 orang dinyatakan sembuh dan 88 orang masih dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement