REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengatakan, ada dua zona merah covid-19 di Sumbar. Yakni Pasar Raya Padang dan Kecamatan Tarusan di Kabupaten Pesisir Selatan. Dua wilayah tersebut sudah menjadi transmisi penyebaran virus corona bahkan sampai sudah lima kali transmisi.
"Pasar Raya Padang dan Kecamatan Tarusan Pesisir Selatan, dua lokasi yang sudah kita sebut zona merah," kata Irwan Prayitno kepada Republika di Rumah Dinas Gubernur Sumbar, Sabtu (18/4) malam WIB.
Untuk mengatasi tak ada lagi penularan covid-19 di dua lokasi tersebut, Irwan sudah meminta Wali Kota Padang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar menutup Pasar Raya Padang. Penutupan, kata Irwan, bisa saja dengan menutup sebagian atau melokalisasi bagian yang menjadi lokasi penyebaran virus corona. Sementara Kecamatan Tarusan, Pesisir Selatan, sudah diisolasi oleh Bupati Hendrajoni.
"Karena banyak terkena, setelah dikaji dari sisi epidomologi khusus Pasar Raya Padang sudah sampai 4-5 transmisi. Virusnya menular dari si A ke B, B ke C, C ke D dan dari D sampai ke E. Maka, kita minta Wali Kota Padang dengan Disperindag untuk menutup. Tutupnya bisa terbatas, lokalisir. Beberapa kios ataupun tempat yang bisa sebabkan penyebaran," ucap Irwan.
Di Tarusan, lanjut Irwan, Bupati Pessel sudah memberlakukan lockdown terutama di Puskesmas yang menjadi sumber transmisi Covid-19. Dia mengatakan, Bupati Pessel bahkan sudah lebih dahulu membatasi orang masuk dan keluar Tarusan supaya virus corona tidak lagi menambah jumlah korban.
Seperti diketahui sudah ada 17 korban tertular virus corona di Pasar Raya Padang, tiga di antaranya bahkan sudah meninggal dunia. Sementara, di Kecamatan Tarusan, Pesisir Selatan sudah ada lima orang positif corona. Tarusan ini menyumbang angka Covid-19 terbesar Pessel karena di kabupaten tersebut baru ada enam pasien positif corona.