Ahad 19 Apr 2020 11:28 WIB

Polisi Lakukan Pengawasan pada Para Peziarah Kubur

Peziarah harus menjaga jarak, memakai masker, dan mengantre untuk berziarah.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Peziarah berdoa di makam keluarganya saat ziarah kubur.
Foto: Abdan Syakura
Peziarah berdoa di makam keluarganya saat ziarah kubur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan, tetap melakukan pengawasan kepada masyarakat yang melakukan ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan di tengah wabah corona atau Covid-19. Pihaknya mengimbau, para peziarah harus menjaga jarak, memakai masker, dan mengantre untuk berziarah.

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 kami tetap awasi para peziarah yang mengunjungi pemakaman. Kami juga terus mengedukasi dan mengimbau kepada masyarakat agar tetap di rumah saja," kata Kabarhakam Polri Komjen Pol Agus Andrianto sekaligus Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 saat dihubungi Republika, Ahad (19/4).

Kata dia, setelah ziarah, masyarakat harus segera pulang dan tidak boleh berkumpul atau berkerumun dalam satu tempat. "Kalau memang harus ziarah ya mohon dijaga jaraknya baik fisik maupun sosial, disipilin memakai masker, cuci tangan, dan segera pulang setelah ziarah," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau u,mat Islam di Tanah Air agar sebaiknya tidak melakukan ziarah kubur menjelang Ramadhan 1441 hijriyah. Seruan tersebut digaungkan dalam situasi pandemi Covid-19.

"Ziarah kubur merupakan amalan yang sangat baik karena mengingatkan pada kematian, namun mengingat pandemi Covid-19 kemungkinan belum mereda maka sebaiknya ziarah kubur jelang Ramadhan ditiadakan," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Agenda ziarah ke makam orang tua, kerabat, dan saudara yang telah meninggal tersebut, menurut Zainut, dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing.

"Insya Allah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun," ujarnya.

Tindakan yang sama, menurut Zainut, sebaiknya juga dilakukan terhadap kebiasaan silaturahim jelang Ramadan. Menurutnya, bersilaturahim kepada orang tua yang masih hidup, saudara, kerabat, dan teman-teman untuk saling memaafkan penting dilakukan agar umat memasuki bulan puasa dengan hati yang bersih.

Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, sebaiknya hal itu cukup dilakukan melalui media sosial atau media daring. Apalagi, kini masih berlaku kebijakan untuk menerapkan pembatasan jarak fisik serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement