REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku industri perbankan telah menyiapkan program keringanan pembayaran kartu kredit bagi nasabah yang terdampak virus corona. Hal ini sejalan dengan imbauan Bank Indonesia terkait kebijakan pelonggaran kartu kredit yang efektif pada 1 Mei 2020.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berencana memberikan keringanan bagi pemegang kartu kredit yang terdampak virus corona. Perseroan akan mematuhi dengan mengimplementasikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
SVP Credit Card Group Bank Mandiri Lila Noya mengatakan perseroan telah memahami dan melakukan antisipasi langkah yang diambil Bank Indonesia. “Tentu saja kebijakan tersebut akan berpengaruh terhadap bisnis kartu kredit, tetapi saat ini prioritas utama kita adalah mendukung pemerintah dalam memberi stimulus bagi perekonomian,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (19/4).
Hanya saja, Lila meminta bagi para nasabah dapat tetap menggunakan kartu kreditnya dan juga menunaikan kewajiban pembayaran dengan lebih leluasa. “Langkah ini agar kualitas kredit nasabah tetap terjaga lancar,” ucapnya.