Ahad 19 Apr 2020 15:16 WIB

Polisi Buru Aksi Perampok Bermasker di Minimarket Depok

Para pelaku memanfaatkan sepinya lingkungan saat penerapan PSBB Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Ilustrasi Perampokan Minimarket
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Perampokan Minimarket

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok masih memburu aksi para pelaku perampokan menggenakan helm dan bermasker yang terekam CCTV. Aksi perampok itu terjadi di minimarket di Jalan Bulak Timur, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, yang terjadi pada Rabu (15/4) malam.

"Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi dan mengamakan rekaman CCTV. Saat ini kami sedang memburu para pelaku yang diduga berjumlah tiga orang itu," ujar Kasubag Humas, Polrestro Depok, AKP Firdaus, Ahad (19/4).

Menurut Firdaus, seorang pelaku menunggu di motor dan dua pelaku bersenjatakan celurit, menggenakan helm, dan bermasker masuk ke minimarket yang sedang mau tutup. "Aksi kedua pelaku itu terekam CCTV. Kedua pelaku mengancam tiga pegawai minimarket dan menyekapnya lalu mengambil uang di brankas sebanyak Rp 30 juta. Kedua pelaku juga mengambil handphone masing-masing korban," jelasnya.

Kanit Resrkim Polsek Pancoran Mas, Iptu Hendra menambahkan, para pelaku memanfaatkan sepinya lingkungan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok. "Peristiwa terjadi pada Rabu (15/4), pukul 22.30 WIB saat dua orang masuk pura-pura mau ke ATM ketika toko sedang mau tutup. Usai beraksi kedua pelaku dan satu pelaku yang menunggu di luar kabur dengan motor Honda Beat merah," ungkapnya.

Tiga korban disekap yakni pegawai toko, Leri Eryana (34 tahun) dan pramuniaga, Syaiful Rahma (20), serta Shelly Aleta Pardosi (20) langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

"Kami mengimbau pemilik minimarket agar taat menutup toko pada pukul 20.00 WIB untuk menghindari peristiwa perampokan di saat situasi sepi akibat penerapaan PSBB," jelas Hendra.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement