REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- PLN Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggratiskan dan memberikan subsidi tagihan listrik bagi masyarakat tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19. Sebanyak 3.900 pelanggan yang diberikan keringanan.
Kepala Unit Pelayanan PLN Baturaja OKU Ahmad Meiledy mengatakan pemberian subsidi dan menggratiskan biaya tagihan listrik bagi masyarakat yang tidak mampu ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Karena dampak Covid-19 ini mulai menyerang ekonomi masyarakat hingga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup," katanya, Ahad (19/4).
Keringanan itu diberikan selama tiga bulan terhitung April hingga Juni 2020. Hanya saja, kata dia, tidak semua pelanggan dengan pemakaian beban listrik 900 VA ini mendapat subsidi sebesar 50 persen karena disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan.