Ahad 19 Apr 2020 16:39 WIB

Viral Foto Pasar Ikan Jatinegara Ramai, Ini Kata Satpol PP

Satpol PP DKI menyebut kerumunan di Jatinegara karena bongkar muatan ikan hias

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Viral foto dan video keramaian di Pasar Ikan Hias Jatinegara, Jakarta Timur
Foto: akun instagram @jktinfo
Viral foto dan video keramaian di Pasar Ikan Hias Jatinegara, Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah foto yang menunjukan keramaian di pasar ikan hias Jatinegara, Jakarta Timur, yang beroperasi saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Foto itu viral beredar di media sosial Instagran dan diunggah oleh akun @jktinfo, Ahad (19/4).

Dalam foto tersebut, tampak orang ramai berkerumun dan motor yang terparkir. Tidak begitu jelas terlihat apa yang sedang dilakukan kerumunan orang tersebut.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin membenarkan hal itu. Dia mengatakan, kerumunan orang itu terjadi lantaran para pemasok ikan hias dari Bogor tiba di pasar ikan hias Jatinegara untuk melakukan bongkar muatan.

"(Kerumunan orang) itu terjadi karena pedagang ikan hias yang informasinya mereka dipasok dari Bogor. Pedagang hanya dua kali sepekan datang dengan mobil," kata Arifin saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (19/4).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Suasana Minggu (19/4) pagi di Pasar Ikan Hias Jatinegara. photo @goldfaser #jktinfo

Sebuah kiriman dibagikan oleh JAKARTA INFO (@jktinfo) pada

Arifin mengungkapkan, pihaknya pun bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk membubarkan kerumunan orang tersebut. Dia menyebut, untuk saat ini pihaknya hanya memberi teguran agar masyarakat membubarkan diri dan tidak berkerumun selama pelaksanaan PSBB.

Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan penertiban bagi para pedagang yang masih berkerumun dan tidak segan untuk menindak. Meski demikian, dia tidak merinci jenis sanksi yang akan diberikan."Kita terus lakukan penertiban terhadap pedagang ikan hias, jika membandel akan kita tindak. (Jenis sanksi) Kita lihat nanti pelanggarannya," papar Arifin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement