REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemkot Yogyakarta akhirnya melakukan pembatasan operasional terhadap pasar, toko dan kafe. Hal ini dilakukan untuk menjaga protokol corona tetap dapat dijalankan dengan baik dan disiplin sosial yang tinggi.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pembatasan itu sekaligus mengingatkan warga kalau ancaman virus corona itu masih ada dan semuanya harus tetap selalu waspada."Juga untuk mengerem laju jalanan Yogyakarta yang mulai ramai kendaraan lalu lalang," kata Heroe, Ahad (19/4).
Ia turut mengingatkan warga daripada kumpul-kumpul lebih baik tetap di rumah saja. Selain itu, Heroe berharap pembatasan dapat menahan orang luar kota yang masih datang, menunggu kedermawanan, dan malah berebut bingkisan makan.
Heroe berpendapat, walau kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta cenderung turun, tapi sebaran virus bisa terjadi ke siapapun dan di manapun jika tidak hati-hati. Serta, menerapkan protokol corona dengan disiplin sosial yang tinggi.
Untuk 30 pasar diatur jam tutupnya ada yang 09.00 hingga 12.00. Pasar Beringharjo sampai 15.00 dan cuma Pasar Induk Giwangan yang buka 24 jam. Menurut Heroe, perbedaan jam tutup yang diterapkan itu dikarenakan beberapa alasan.
"Karena karakter pasar yang berbeda, barang jualan yang berbeda, dan supaya mengatur agar terjadi sebaran pembeli, tidak menumpuk di pasar tertentu pada jam tertentu," ujar Heroe.
Pemkot Yogyakarta turut meniadakan pasar-pasar yang menggelar di hari-hari pasaran tertentu seperti Pasar Legi. Melalui keputusan ini, pasar-pasar itu diliburkan dulu walaupun pasar yang reguler tetap beroperasi sesuai jadwal.
Ia menekankan, di pasar-pasar akan ditegakkan lagi protokol corona. Mulai wajib pakai masker, wajib cuci tangan dengan sabun yang disediakan di depan pintu gerbang, pembatasn di lorong, dan batasan antrean pembeli tiap lapak.
Bahkan, pedagang diminta mulai mengondisikan penggunaan sarung tangan. Heroe mengungkapkan, itu harus dilakukan karena sampai saat ini masih saja terlihat pasar-pasar yang ramai dikunjungi pembeli.
"Sehingga, terjadi kerumunan yang berpotensi terjadi penyebaran virus corona," kata Heroe.
Heroe turut mengimbau masyarakat tidak berduyun-duyun berbelanja ke pasar. Pemkot Yogyakarta memfasilitasi adanya transaksi daring, melalui WhatsApp dan aplikasi seperti Nglarisi dan Dodolan dalam Jogja Smart Service (JSS).
Di JSS, lanjut Heroe, warga dapat pula melihat harga-harga kebutuhan pokok. Itu dilakukan agar kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi, ada akses ke pedagang, petani, peternak, dan protokol corona tetap bisa dilaksanakan.
"Selain itu, dilakukan pembatasan jam buka tutup kepada toko jejaring dan sejenisnya, yaitu jam 10.00-21.30. Begitu juga untuk kafe, resto dan lain-lain sampai jam 23.00," ujar Heroe.
Diatur pula kapasitas tempat duduk yang wajib 50 persen dengan jarak antar tempat duduk yang aman. Heroe turut meminta pemilik-pemilik angkringan bisa melakukan pengaturan tempat duduk agar berjarak. "Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan dan kegiatan yang hanya nongkrong-nongkrong saja," kata Heroe.
Untuk penegakan, mulai dilakukan patroli untuk mengingatkan dan imbauan agar segera kembali ke rumah. Selama ini, imbauan di kampung-kampung dilaksanakan Dinas Kesehatan dan Dinas Dalduk KB lewat kendaraan dengan pengeras suara.
Melihat semakin banyaknya lalu lintas, Pemkot menurunkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan OPD-OPD terkait. ASN yang bekerja dari rumah akan dilibatkan agar daya dukung personil banyak dan melatih kerelawanan ASN.