Ahad 19 Apr 2020 17:07 WIB

Ramai Lagi, Yogya Akhirnya Batasi Operasional Pasar dan Kafe

Pekot Yogya selain batasi operasional juga tegakkan protokol corona di pasar

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kendaraan melintas di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, DI Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta akhirnya melakukan pembatasan operasional terhadap pasar, toko dan kafe. Hal ini dilakukan untuk menjaga protokol corona tetap dapat dijalankan dengan baik dan disiplin sosial yang tinggi.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Kendaraan melintas di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, DI Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta akhirnya melakukan pembatasan operasional terhadap pasar, toko dan kafe. Hal ini dilakukan untuk menjaga protokol corona tetap dapat dijalankan dengan baik dan disiplin sosial yang tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemkot Yogyakarta akhirnya melakukan pembatasan operasional terhadap pasar, toko dan kafe. Hal ini dilakukan untuk menjaga protokol corona tetap dapat dijalankan dengan baik dan disiplin sosial yang tinggi.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pembatasan itu sekaligus mengingatkan warga kalau ancaman virus corona itu masih ada dan semuanya harus tetap selalu waspada."Juga untuk mengerem laju jalanan Yogyakarta yang mulai ramai kendaraan lalu lalang," kata Heroe, Ahad (19/4).

Ia turut mengingatkan warga daripada kumpul-kumpul lebih baik tetap di rumah saja. Selain itu, Heroe berharap pembatasan dapat menahan orang luar kota yang masih datang, menunggu kedermawanan, dan malah berebut bingkisan makan.

Heroe berpendapat, walau kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta cenderung turun, tapi sebaran virus bisa terjadi ke siapapun dan di manapun jika tidak hati-hati. Serta, menerapkan protokol corona dengan disiplin sosial yang tinggi.