REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sejumlah petugas pemulasaraan jenazah di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya tampak sibuk. Beberapa di antara mereka mengukur kayu dan papan, beberapa lainnya menggerjaji, dan ada pula yang mengawasi pekerjaan itu dengan seksama. Siang itu, mereka membuat sejumlah peti mati untuk jenazah pasien Covid-19.
Peti yang dibuat bukan peti mati yang seperti umumnya. Peti mati buatan para petugas pemulasaraan jenazah itu didesain khusus untuk jenazah Muslim.
Jamak diketahui pengurusan jenazah pasien Covid-19 mesti melewati protokol kesehatan khusus. Jenazah mesti dilapisi plastik atau dapat juga dikubur menggunakan peti mati. Namun, dengan ukuran peti mati normal, jenazah sulit diletakan menghadap kiblat.
Koordinator tim pemulasaraan jenazah Covid-19 RSUD dr Soekardjo, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya mendapat masukan dari beberapa warga agar ketika jenazah pasien Covid-19 dimakamkan, khususnya Muslim, posisinya sebaiknya menghadap kiblat. Namun, untuk mengatur posisi jenazah ke arah kiblat cukup merepotkan jika menggunakan peti mati ukuran normal.
"Kita ada bantuan peti mati ukuran normal. Tapi, agar mayat bisa diposisikan menghadap kiblat, harus ditopang. Jadi kita agak kesulitan saat menggotong peti," kata dia, Ahad (19/4).
Karena itu, pihaknya berinisiatif untuk membuat peti mati khusus jenazan pasien Covid-19 yang beragama Islam. Peti dibuat lebih tinggi dan lebarnya dipersempit. Ukuran peti mati itu dibuat dengan panjang 200 sentimeter (cm), lebar 45 cm, dan tinggi 60 cm.
"Jadi kita buat memanjang ke atas agar mayat dapat diletakkan menghadap kiblat lebih mudah. Kita berusaha agar mayat itu sempurna dimakamkannya," kata dia.
Menurut dia, peti mati itu belum sama sekali digunakan. Sebelumnya, petugas pemulasaraan jenazah RSUD dr Soekardjo selalu menggunakan peti mati ukuran normal yang telah tersedia untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19. Dengan adanya peti mati itu, ia berharap penguburan jenazah pasien Covid-19 akan lebih sempurna dari sisi agama.
Sesuai Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz Al-jana’iz) Muslim Yang Terinfeksi Covid-19, dalam poin 4 huruf b disebutkan; "Setelah pengafanan selesai, jenazah dimasukkan ke dalam peti jenazah yang tidak tembus air dan udara dengan dimiringkan ke kanan sehingga saat dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat."