Ahad 19 Apr 2020 17:51 WIB

Ketua KPU Akui Sulit Laksanakan Pemungutan Suara 9 Desember

KPU minta Perppu dikeluarkan akhir April.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPU Arief Budiman.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Arief Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengakui opsi pemungutan suara Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 Desember akan sangat sulit.

Sebab, tahapan pilkada tersebut akan dimulai kembali pada akhir Mei atau awal Juni, sedangkan KPU belum mendapatkan kepastian dasar regulasi penundaan Pilkada 2020.

Baca Juga

"Menurut saya, dalam kurun waktu sampai Mei sangat sulit. Apalagi pertengahan Mei ada masa reses sampai pertengahan Juni kalau dilihat jadwal kerja DPR. Kemungkinan itu agak kerepotan kalau harus mengejar waktu sampai Desember," ujar Arief dalam diskusi virtual, Ahad (19/4).

Ia mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum memastikan kapan Covid-19 akan berakhir sehingga masyarakat dapat kembali bebas beraktivitas di luar rumah.