Ahad 19 Apr 2020 18:45 WIB

Emil Minta Kabupaten/Kota Sempurnakan Data Penerima Bantuan

Emil berharap data penerima bantuan harus terus dipebarui

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas paket bantuan sosial dari Pemda Provinsi Jawa Barat yang dibawa petugas pos dan ojek online bagi warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terdampak COVID-19, Sabtu (18/4). Paket bantuan sebanyak 18 ribu paket ini berupa Rp350 ribu dalam bentuk sembako dan Rp150 ribu berupa uang tunai yang akan dibagikan di tujuh kecamatan Bandung Barat
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas paket bantuan sosial dari Pemda Provinsi Jawa Barat yang dibawa petugas pos dan ojek online bagi warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terdampak COVID-19, Sabtu (18/4). Paket bantuan sebanyak 18 ribu paket ini berupa Rp350 ribu dalam bentuk sembako dan Rp150 ribu berupa uang tunai yang akan dibagikan di tujuh kecamatan Bandung Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kepada bupati/wali kota di Jabar untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos). Namun, menurut Ridwan Kamil, meskipun data terus diperbarui, bantuan yang sudah siap segera disalurkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 bisa tertangani.

“Jadi, dana provinsi yang sudah disetujui oleh Pak Ketua (DPRD Jabar) ini bukan untuk semua golongan,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat melepas petugas pos dan ojek online (ojol) untuk menyalurkan bansos dari Pemerintah Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Ahad (19/4).

Menurut Emil, bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19. Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk Jabodetabek, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Kemudian, kata dia, Kementerian Sosial RI memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 Rp 600 ribu per bulan per kepala keluarga mulai minggu ketiga bulan April hingga Juni 2020. Selain itu, Pemprov Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.

“Jadi, tugas kepala daerah tingkat kota/kabupaten itu, mohon maaf sambil saya memberikan masukan, bukan soal urusan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau tidak DTKS. Justru yang terpenting itu adalah Kota Bandung (misalkan) membuat rumus berapa ribu yang dapat PKH (Program Keluarga Harapan), berapa ribu yang dapat (program) sembako (dari Pemerintah Pusat), itu mah rutin,” ucap Kang Emil.

Lalu, kata dia, berapa ribu yang mendapat bantuan tunai Kemensos (Kementerian Sosial), berapa ribu yang (dapat bantuan) dari provinsi (Pemda Provinsi Jabar), berapa ribu yang dapat dari Kota Bandung (misalkan) itu, dan berapa yang tidak terdata. "Saya kira itu (data penerima) yang harus disempurnakan, tapi sambil data disempurnakan kita kirim bantuan yang sudah siap,” katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement