Ahad 19 Apr 2020 18:47 WIB

Khofifah: Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Ajukan PSBB

PSBB tiga daerah itu tak terlepas dari penjelasan tim kuratif dan tracing.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Dokumen.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengumumkan tiga daerah yang resmi mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tiga daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Khofifah menegaskan, pengajuan PSBB tiga daerah ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak lepas dari penjelasan tim kuratif dan tracing.

Baca Juga

Kemudian diikuti penjelasan detail terkait langkah-langkah yang sudah dilaksanakan secara berlapis dari Kapolda Jatim dan Kasdam V/Brawijaya. Selanjutnya, juga mendapat penjelasan upaya yang akan dilaksanakan pimpinan daerah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

"Dan mulai Pemkot Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo, kita lihat penyebaran dari Covid-19, baik Surabaya, Sidoarjo dan Gresik ini menjadi perhatian kami semua," jelas Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Ahad (19/4).