Senin 20 Apr 2020 00:31 WIB

Menaker: 449 Ribu Pekerja di Jakarta Telah Dirumahkan

Menaker mengklaim pemerintah sigap dengan realokasi anggaran untuk yang dirumahkan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan  lebih dari 449 ribu pekerja di Provinsi DKI Jakartatelah dirumahkan sebagai akibat dampak COVID-19.
Foto: Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan lebih dari 449 ribu pekerja di Provinsi DKI Jakartatelah dirumahkan sebagai akibat dampak COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan lebih dari 449 ribu pekerja di Provinsi DKI Jakartatelah dirumahkan sebagai akibat dampak COVID-19.

"Ya betul (449 ribu lebih pekerja di DKI Jakarta dirumahkan)," ujar Ida saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (19/4). Secara total pekerja DKI Jakarta yang dirumahkan mencapai 449.545 orang.

Namun, Ida mengatakan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi dampak COVID-19 tersebut. Salah satunya dengan melakukan realokasi dan refocusing belanja APBN sebesar Rp 405,1 triliun yang digunakan untuk penanganan kesehatan, bantuan sosial maupun pemulihan ekonomi.

Ia mengatakan dana tersebut dapat menjangkau seluruh masyarakat yang terdampak COVID-19 secara optimal. "Tiga itu yang sekarang diprioritaskan," ujar dia.

Pekan lalu, Pemerintah mendata ada sekitar 1,6 juta pekerja Indonesia yang telah di-PHK (pemutusan hubungan kerja) dan dirumahkan. Perusahaan terpaksa melakukan PHK dan merumahkan karyawan karena ekonomi nasional terpukul pandemi Covid-19.

Masifnya PHK mendorong pemerintah agar lebih sigap dalam menyalurkan jaring pengaman sosial kepada masyarakat miskin, rentan miskin, dan kelompok yang ekonomi rumah tangganya terimbas Covid-19."Presiden telah perintahkan untuk segera diberikan Kartu Prakerja dan segara disalurkan bansos sehingga masyarakat terutama di Jabodetabek mendapat dukungan," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo beberapa waktu lalu.

 

Penyaluran jaring pengaman sosial juga akan menyasar tenaga kerja migran Indonesia yang berada di Malaysia yang memilih untuk tidak pulang ke Tanah Air. Penyaluran bantuan sosial ini akan melibatkan Tentara Diraja Malaysia agar bantuan bisa sampai ke tangan pekerja migran di negeri jiran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement