REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Gubernur New York Andrew Cuomo telah menandatangani perintah yang memungkinkan pernikahan online. Sebab, banyak pernikahan telah dibatalkan akibat pembatasan wilayah atau lock down di tengah pandemi virus corona.
Dikutip BBC pada Ahad (19/4), mulai sekarang, orang-orang di negara bagian Amerika Serikat ini dapat mengajukan izin pernikahan dari jarak jauh. Kemudian panitera diizinkan untuk melakukan upacara secara virtual.
Mr Cuomo sambil bercanda mengatakan, keputusan itu berarti tidak ada alasan bagi pasangan untuk tidak mengikat janji pernikahan. "Kamu bisa melakukannya dengan Zoom. Ya atau tidak?" ujar dia dalam pengarahannya pada Sabtu kemarin.
Keputusan itu diambil setelah negara bagian New York memperpanjang kebijakan lock down hingga 15 Mei. Dilaporkan telah lebih dari 13 ribu orang meninggal karena virus corona di kota New York saja.