Senin 20 Apr 2020 03:17 WIB

Pengantin di New York Bisa Nikah Lewat Aplikasi Zoom

Ini dilakukan karena banyak pernikahan telah dibatalkan akibat pembatasan wilayah

Rep: Mimi Kartika/ Red: Gita Amanda
Aplikasi video confrence Zoom. Ilustrasi
Foto: The Star Online
Aplikasi video confrence Zoom. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Gubernur New York Andrew Cuomo telah menandatangani perintah yang memungkinkan pernikahan online. Sebab, banyak pernikahan telah dibatalkan akibat pembatasan wilayah atau lock down di tengah pandemi virus corona.

Dikutip BBC pada Ahad (19/4), mulai sekarang, orang-orang di negara bagian Amerika Serikat ini dapat mengajukan izin pernikahan dari jarak jauh. Kemudian panitera diizinkan untuk melakukan upacara secara virtual.

Mr Cuomo sambil bercanda mengatakan, keputusan itu berarti tidak ada alasan bagi pasangan untuk tidak mengikat janji pernikahan. "Kamu bisa melakukannya dengan Zoom. Ya atau tidak?" ujar dia dalam pengarahannya pada Sabtu kemarin.

Keputusan itu diambil setelah negara bagian New York memperpanjang kebijakan lock down hingga 15 Mei. Dilaporkan telah lebih dari 13 ribu orang meninggal karena virus corona di kota New York saja.