Senin 20 Apr 2020 05:26 WIB

Jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan Terus Bertambah

Satu pasien positif corona mengeluh batuk dan sesak napas, disertai radang paru-paru.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ruang isolasi tambahan bagi pasien Covid-19 di sebuah rumah sakit (ilustrasi).
Foto: ist
Ruang isolasi tambahan bagi pasien Covid-19 di sebuah rumah sakit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur bertambah satu orang sehingga jumlah totalnya menjadi 37 orang. Juru Bicara Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, mengatakan, penambahan jumlah satu orang itu berasal dari Gempol.

"Meski ada tambahan 1 lagi PDP, akan tetapi jumlah total PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sampai hari ini masih sama dengan kemarin, yakni 37 orang. Hal itu disebabkan 1 PDP yang merupakan warga Kecamatan Puspo berubah status menjadi pasien positif Covid-19," katanya di Pasuruan, Ahad (20/4).

Anang mengatakan, seorang pasien itu mengeluh batuk disertai sesak napas dan memutuskan ke RSUD Bangil. "Masuk ke RSUD Bangil tadi pagi, karena batuk berhari-hari disertai sesak napas. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, ada penyakit penyerta, yakni radang paru-paru," katanya.

Sementara itu, kata dia, untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan juga meningkat, yakni dari 157 orang menjadi 161 orang. "Penambahan 4 OPD itu berasal dari 2 warga Kecamatan Purwosari, 1 warga Gempol dan 1 warga Winongan," katanya.

Anang mengatakan, penambahan jumlah ODP merupakan hasil pelacakan seluruh petugas kesehatan dari Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. "Pelacakan dan penelusuran akan terus dilakukan. Terima kasih untuk seluruh petugas di Puskesmas maupun Dinas Kesehatan yang telah membantu pengawasan terhadap warga yang ODP maupun PDP Covid-19," katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, 10 kecamatan di Kabupaten Pasuruan masih ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, meliputi Kecamatan Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Kraton, Lumbang, Purwodadi, Puspo, Prigen, dan Rembang.

Sedangkan Zona Kuning ada di Grati, Lekok, Nguling, Pandaan, Pasrepan, Pohjentrek, Purwosari, Rejoso, Sukorejo, Tosari, Winongan dan Wonorejo. Sedangkan Kecamatan Kejayan dan Tutur masih berstatus Zona Hijau, lantaran belum ditemukan OPD maupun PDP Covid-19.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَسِيْقَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِلٰى جَهَنَّمَ زُمَرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَاۤءُوْهَا فُتِحَتْ اَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَآ اَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنْكُمْ يَتْلُوْنَ عَلَيْكُمْ اٰيٰتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُوْنَكُمْ لِقَاۤءَ يَوْمِكُمْ هٰذَا ۗقَالُوْا بَلٰى وَلٰكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكٰفِرِيْنَ
Orang-orang yang kafir digiring ke neraka Jahanam secara berombongan. Sehingga apabila mereka sampai kepadanya (neraka) pintu-pintunya dibukakan dan penjaga-penjaga berkata kepada mereka, “Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul dari kalangan kamu yang membacakan ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan (dengan) harimu ini?” Mereka menjawab, “Benar, ada,” tetapi ketetapan azab pasti berlaku terhadap orang-orang kafir.

(QS. Az-Zumar ayat 71)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement