REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menganggarkan dana sebesar Rp 196 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan. Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, penganggaran itu sudah melalui pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, serta berkonsultasi dengan pihak kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hendro mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari pos belanja tidak terduga Rp 12,5 miliar dan belanja langsung Rp 184 miliar. “Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 selama bulan April dan Mei 2020,” ujar Hendro di Surabaya, Senin (20/4).
Hendro mengungkapkan, kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19 adalah membeli kebutuhan untuk pencegahan penularan di masyarakat. Beberapa di antaranya untuk pembelian ventilator, disinfektan, alat pelindung diri, dapur umum, serta pemberian makan untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
”Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan bahan pokok untuk keluarga terdampak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Hendro.
Koordinator Protokol Pemerintahan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, dari anggaran Rp 196 miliar itu nantinya akan dibagikan ke beberapa pos anggaran. Salah satu anggaran yang terbesar adalah bantuan bahan pokok kepada MBR.
“Jadi, dari Rp 196 miliar itu, sebesar Rp 161 miliar untuk bantuan sembako bagi MBR. Nantinya, bantuan itu akan berupa beras, abon, kering tempe, apron disposable, sarung tangan, dan juga masker,” kata Eri.
Selain itu, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk biaya pemeriksaan, perawatan, dan pengobatan Covid-19 dan petugas penanganan Covid-19. Termasuk pula sarana penunjang lain untuk ruang isolasi di dua tempat.
“Kami juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pembangunan Sarpras wastafel portable, bilik sterilisasi, dan sarpras lift di salah satu ruang isolasi,” kata Eri.
Eri menegaskan, anggaran tersebut hanya khusus untuk dua bulan. Artinya, apabila wabah Covid-19 terus berlanjut, maka tidak menutup kemungkinan anggaran itu bisa bertambah. Eri memastikan, penganggaran yang dilakukan sudah melalui prosedur hukum yang ada.
“Jadi, kita itu sudah didampingi BPKP, juga konsultasi ke kejaksaan dan juga konsultasi ke BPK,” kata Eri.