REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan pada Senin (20/4). Adapun penerapan PSBB nantinya meliputi Surabaya Raya, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
"Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jatim. Sementara Sidoarjo dan Gresik yang notabene menjadi wilayah penyangga Surabaya, juga mengalami tren kenaikan pasien positif lantaran memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat," kata Khofifah di Surabaya, Senin (20/4).
Khofifah menyatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan tiga kepala daerah dimaksud. Ketiga kepala daerah pun telah menyepakanti diajukannya PSBB ke Kementerian Kesehatan.
"Maka sebagai tindak lanjut hari ini kami kirim surat pengajuan kepada Menteri kesehatan untuk penetapan PSBB wilayah Surabaya Raya," ujar Khofifah.