REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, sudah memasuki hari ketiga. Secara keseluruhan belum ada perubahan perilaku masyarakat.
Warga tetap beraktivitas di luar rumah seperti biasa, jalanan tetap ramai, kerumuman orang masih nampak terlihat. Kurangnya kesadaran masyarakat menyebabkan penyebaran wabah virus Corona pun terus beranjak naik.
Salah satunya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), wilayah yang banyak berdiri kawasan pemukiman dan pusat perbelanjaan ini. Meski PSBB sudah diberlakukan, wabah virus tetap naik saat PSBB diberlakukan.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 di Kota Tangsel, jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) setelah dua hari PSBB dilakukan atau pada 20 April berjumlah 808 orang dengan rincian 154 sembuh, 654 dipantau.
Begitupun kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), setelah dua hari PSBB jumlahnya naik menjadi 305 kasus. Dengan rincian 11 dinyatakan sembuh, pasien meninggal 38 dan dalam perawatan 256.
Adapun rincian pasien positif sebanyak 18 orang meninggal dunia, 44 orang masih dirawat, dan 14 orang lainnya sembuh.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, pelaksanaan PSBB dihari pertama dan kedua, masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran. Kebanyakan para pelanggar ini adalah pengendara sepeda motor.
"Beberapa temuan masih ada warga yang belum mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perwal Nomor 13 Tahun 2020. Pihak Lantas Polres bahkan telah mengeluarkan 500 surat teguran kemarin," ujarnya saat dihubungi, Senin (20/4).
Benyamin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sadar dan mengikuti protokol kesehatan. Berharap masyarakat tetap dirumah dan memakai masker serta sarung tangan saat pergi ke luar rumah.
"Untuk mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini sangat dibutuhkan kesadaran warga untuk mengkikuti protokol kesehatan. Dengan demikian, kesadaran warga masih harus ditingkatkan," jelas Benyamin.
Pihaknya juga mengaku terus meningkatkan sosialisasi terkait Perwal PSBB kepada masyarakat. Begitu juga dengan sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang masih melanggar PSBB.
"Sosialisasi masih harus digalakkan lagi. Penerapan sanksi juga harus ditingkatkan, bukan sekadar teguran lisan. Peran media juga sangat penting untuk sosialisasi," ungkapnya.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 di Kota Tangsel Tulus Muladiyono mengatakan, dua hari penerapan PSBB ini kasus Corona masih terus terjadi. Padahal ia berharap selama PSBB, angka kasus tak mengalami kenaikan.
"Sudah hampir mencapai seribu angkanya. Tercatat hingga hari ini, ODP 808 orang, PDP 305 orang, dan terkonfirmasi atau positif jadi 76 orang. Totalnya sudah mencapai 1.189 kasus," jelas Tulus.
Pada 17 April, sebelum PSBB di berlakukan di Tangerang Raya, jumlah kasus ODP, PDP, positif Corona di Tangsel sebanyak 1.105 kasus. Dalam dua hari pelaksanaan PSBB, kasus alami kenaikan.
"Kenaikan itu hampir terjadi di semua kasus. Mulai dari angka kematian, dari 53 kasus menjadi 56 kasus. Angka sembuh juga naik, dari 162 kasus pada 17 April, menjadi 179 selama dua hari PSBB," jelasnya.
Ia berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam PSBB dengan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal itu demi kepentingan bersama untuk memutus penyebaran Covid-19.