REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK SELATAN -- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat memperkuat koordinasi pos pengawasan daerah perbatasan dengan pemerintah nagari dan jorong. Pengawasan dilakukan dalam memantau pendatang dan perantau yang mudik dari daerah penularan Covid-19 dalam upaya mencegah penularan penyakit tersebut.
"Penguatan manajemen ketersambungan antara pos perbatasan dengan pemerintah nagari dan jorong ini untuk mempermudah pengawasan orang-orang yang masuk daerah itu dan para perantau yang pulang kampung dari daerah terjangkit Covid-19," kata Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan Abdul Rahman di Padang Aro, Senin (20/4).
Dia mengatakan kepulangan perantau susah dicegah mengingat kondisi di daerah rantau juga sulit pada masa pandemi Covid-19. "Ini jadi dilematis. Makanya kita tidak lockdown(mengunci wilayah), lebih memilih PSBB," ujarnya.
Berkenaan dengan persetujuan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Sumatera Barat, Abdul Rahman mengatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Solok Selatan akan membahas persiapan teknis penerapan kebijakan itu. Termasuk persiapan pos-pos pengawasan perbatasan.