REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sejak akhir Maret telah mengimbau warga tak melakukan aktivitas keramaian. Anjuran ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di kota wisata tersebut.
Meski surat edaran telah dikeluarkan, keramaian masih sering terlihat terutama di Alun-alun Kota Batu. Padahal, alun-alun sebagai ruang publik telah dinyatakan ditutup sampai berakhirnya masa darurat Covid-19. "Bahkan, kalau kondisi pandemi corona masih belum mereda, akan dilakukan perpanjangan penutupan alun-alun," kata jubir satgas Covid-19 Kota Batu, M Chori, melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (20/4).
Untuk mencehah keramaian, Pemkot Malang sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut merupakan pengelola kawasan Alun-alun Kota Batu. Kemudian, upaya tersebut termasuk melakukan penertiban warga yang masih berkerumun di dalam alun-alun.
Untuk pedagang kaki lima (PKL), menurut Chori, Pemkot Batu tidak melakukan penutupan aktivitas berjualan. Mereka masih bisa berusaha dengan jadwal dari pukul 07.00 WIB sampai 21.00 WIB. Pedagang hanya melayani pembelian daring maupun dibungkus untuk dibawa ke rumah.
"Dan berdasarkan penjelasan Diskumdag (Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan--Red), PKL yang berjualan (di Alun-alun Kota Batu--Red) hanya sebagian saja, yaitu yang di bagian luar," kata Chori.
Pemkot Batu akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Sapol PP. Koordinasi ini dilakukan untuk lebih memantau dan mengawasi aktivitas di sekitar alun-alun. Dengan demikian, pemandangan keramaian di lokasi tidak terlihat kembali.
Jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Batu sebanyak dua orang per 19 April 2020. Satu di antaranya telah dinyatakan sembuh, sedangkan yang lainnya masih dalam perawatan. Sementara itu, angka pasien dalam pengawasan (PDP) sekitar 14 orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 139 jiwa.