REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini tercatat 28 orang pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, sembuh. Kini mereka tengah melakukan rawat jalan hingga kondisinya semakin membaik.
"Pasien Covid-19 berkurang 28 orang dari kemarin," jelas Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, 28 orang pasien tersebut telah dinyatakan negatif Covid-19 setelah melalui serangkaian tes. Kini mereka tengah melakukan rawat jalan untuk benar-benar memulihkan kondisinya. Dengan begitu, jumlah pasien positif Covid-19 yang semula 564 orang pada Ahad (19/4) pagi, pagi hari ini hingga pukul 08.00 WIB berkurang menjadi 536 orang.
Berdasarkan data yang Yudo berikan, pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet hari ini memang berkurang jika dibandingkan dengan data Ahad pagi. Data kemarin menunjukkan ada 693 orang pasien yang dirawat, kini berkurang 60 orang pasien menjadi 633 orang pasien. Selain karena adanya pasien positif yang sembuh, jumlah tersebut berkurang juga karena terdapat pengurangan di jumlah pasien dalam pemantauan (PDP).
"Pasien PDP berkurang 34 orang, semula 112 orang menjadi 78 orang. Satu orang dirujuk ke RS Fatmawati, satu dirujuk ke RS Persahabatan, dan 30 orang dirawat jalan serta dua orang turun status menjadi orang dalam pemantauan (ODP)," kata dia.
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.
"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.