REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memprioritaskan stimulus bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam kegiatan pemulihan ekonomi nasional yang sudah dianggarkan sebesar Rp 150 triliun. Salah satunya dalam bentuk subsidi untuk membantu mereka dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat perlambatan aktivitas ekonomi sebagai dampak dari pandemi virus corona (Covid-19).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menuturkan, arahan kebijakan yang lebih jelas akan dikeluarkan dalam hitungan satu sampai dua hari mendatang. "Belum bisa cerita banyak. Tapi, diindikasikan (Rp 150 triliun) ini untuk relaksasi dan stimulus untuk UMKM," tuturnya dalam Macroeconomic Talkshow melalui teleconference, Senin (20/4).
Diketahui, anggaran Rp 150 triliun tersebut merupakan bagian dari tambahan belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun yang ditujukan untuk penanganan dampak Covid-19. Lebih rinci, anggaran tersebut akan digunakan sebagai dukungan pembiayaan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19.
Febrio masih belum bisa menyebutkan secara detail karena pemerintah tengah memformulasikan kebijakan yang rinci. Hanya saja, ia menyiratkan kemungkinan pemberian subsidi secara langsung kepada UMKM atau relaksasi dalam kewajiban pajak.