REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar meringkus narapidana yang menjalani asimilasi. Napi asimilasi tersebut harus berurusan dengan polisi atas dugaan terlibat dalam kasus penjambretan.
"Tersangka berinisial S di hadapan petugas mengaku tengah mengikuti program asimilasi guna pencegahan wabah Covid-19," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah di Pontianak, Senin.
S diamankan pada Ahad (19/4) setelah Polsek Pontianak Timur mendapat laporan dari korban penjambretan. Dari keterangan korban, saat sedang berkendara sepeda motor dan menyimpan ponsel di boks depan ada seorang yang menyerempet dan merampas ponselnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, timnya melakukan rangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku "Kami lantas mengamankan tersangka S di rumahnya, Jalan Tritura Pontianak Timur," kata Veris