REPUBLIKA.CO.ID,
MAJALENGKA -- Polres Majalengka membentuk tim khusus pemulasaran jenazah pasien Covid-19. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi penelantaran dan penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Tim khusus itu berjumlah sepuluh personel. Mereka dibekali simulasi penanganan jenazah Covid-19, yang digelar di lapangan apel Mapolres Majalengka, Senin (20/4).
Simulasi tersebut memperagakan berbagai tahapan secara runut mulai dari korban meninggal ketika berada di rumah sakit, hingga proses pemakaman secara khusus. Setiba di lokasi pemakaman, dilangsungkan proses lanjutan oleh tim relawan TNI-Polri. Simulasi diperagakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan, simulasi itu penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para anggotanya. Pasalnya, tata cara pemulasaran jenazah Covid-19 tidak bisa dilakukan sembarangan.
‘’Dengan pelatihan itu, anggota bisa selalu siap setiap waktu untuk bertindak sesuai protokol penanganan Covid-19,’’ kata Bismo.
Bismo menambahkan, dibutuhkan pula kerja sama yang baik antarinstansi untuk penanganan (pemulasaran) jenazah secara tepat. Tahapan penanganan hingga pemakaman pun harus tertata dengan baik.
Selain proses yang harus berurutan, tenaga pemulasaran juga mesti menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Karenanya, dalam simulasi itu juga diberikan edukasi tentang tata cara penggunaan APD dengan benar.
‘’Simulasi ini untuk memudahkan tim yang terlibat saat menangani jenazah jika terjadi nantinya,’’ kata Bismo.
Tak berhenti sampai proses pemakaman jenazah, petugas juga dilatih mengenai protap saat kembali ke rumah sakit. Termasuk juga tindakan penyemprotan disinfektan agar mereka tidak terpapar virus. Simulasi juga menyangkut cara membuka APD secara bertahap (step by step) serta membersihkan badan.
‘’Secara keseluruhan, giat berjalan dengan aman dan lancar,’’ tandas Bismo.