Senin 20 Apr 2020 15:57 WIB

Polisi Majalengka Dilatih Pemulasaran Jenazah Pasien Covid

Tata cara pemulasaran jenazah Covid-19 tidak bisa dilakukan sembarangan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Polisi di Kabupaten Majalengka mengikuti simulasi dan pelatihan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19.
Foto: Dok. Humas Polres Majalengka
Polisi di Kabupaten Majalengka mengikuti simulasi dan pelatihan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, 

MAJALENGKA -- Polres Majalengka membentuk tim khusus pemulasaran jenazah pasien Covid-19. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi penelantaran dan penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Tim khusus itu berjumlah sepuluh personel. Mereka dibekali simulasi penanganan jenazah Covid-19, yang digelar di lapangan apel Mapolres Majalengka, Senin (20/4).

Simulasi tersebut memperagakan berbagai tahapan secara runut mulai dari korban meninggal ketika berada di rumah sakit, hingga proses pemakaman secara khusus. Setiba di lokasi pemakaman, dilangsungkan proses lanjutan oleh tim relawan TNI-Polri. Simulasi diperagakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.