REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sedang mengupayakan tes polymerase chain reaction (PCR) secara mandiri melalui UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi di Kota Samarinda, Senin (20/4), mengatakan, langkah tersebut dimaksudkan untuk memudahkan penanganan Covid-19 agar tidak ketergantungan pada Labkes Kemenkes Jakarta dan Surabaya.
“Saat ini UPTD Labkesda sedang melakukan perbaikan ruang ekstraksi dan memproses pengadaan RTPCR (reverse transcription polymerase chain reaction), karena alat PCR yang lama rusak,” ucap Jauhar.
Tes PCR dianggap memiliki akurasi tinggi dalam mendeteksi virus corona penyebab Covid-19. Tes itu lebih populer dengan nama tes swab. Pentingnya RTPCR disebabkan, mungkin saja seseorang dinyatakan negatif Covid-19 saat dilakukan tes cepat (rapid test).
Pasalnya daya tahan tubuhnya mungkin sedang bagus, namun saat dilakukan tes swab, baru diketahui tubuhnya sudah terinfeksi virus corona.
Sementara Plt Kepala Dikes Kaltim, Andi M Ishak menyatakan, setelah alat PCR datang, perlu dilakukan quality control dari Litbangkes dengan waktu pengerjaan dua sampai tiga hari. Mekanismenya Litbangkes akan mengirim sampel ke Samarinda untuk dilakukan tes PCR, jika hasilnya sama berarti layak melaksanakan tes mandiri.
“Insya Allah jika sesuai janji Kemenkes akhir April, cartride alat TCM sudah tersedia maka Kaltim sudah bisa periksa sendiri. Untuk alat PCR VL HIV yang ada di RS AWS Samarinda juga akan di-set up untuk menguji Covid-19 oleh Kemenkes di tahap kedua (bulan Mei) sambil menunggu reagent-nya,” kata Andi.