Senin 20 Apr 2020 17:25 WIB

RNI-PPI Segera Impor Gula 100 Ribu Ton

BUMN pangan berusaha agar Ramadhan bisa penuhi permintaan gula.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Gula pasir.   BUMN Klaster Pangan resmi mendapatkan izin impor gula kristal putih (GKP) dari pemerintah sebanyak 100 ribu ton.
Foto: Boldsky
Gula pasir. BUMN Klaster Pangan resmi mendapatkan izin impor gula kristal putih (GKP) dari pemerintah sebanyak 100 ribu ton.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BUMN Klaster Pangan, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) resmi mendapatkan izin impor gula kristal putih (GKP) dari pemerintah sebanyak 100 ribu ton. Kedua perusahaan tengah melakukan proses lelang impor dari negara eksportir sebelum proses impor dilakukan.

Direktur Utama RNI sekaligus pemimpin BUMN Klaster Pangan, Eko Taufik Wibowo menuturkan, izin impor diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan pada 7 April 2020. Adapun proses lelang dilakukan pada pekan kedua hingga keempat April untuk menentukan eksportir yang dipilih.

Baca Juga

Eko menambahkan, jika lancar, ditargetkan distribusi gula impor akan dimulai pada pekan pertama Ramadhan oleh PPI dan pekan kedua oleh RNI. Dengan kata lain, maksimal pekan kedua Ramadhan gula impor sudah dapat didistribusikan ke masyarakat yang saat ini mengalami kelangkaan gula.

Hanya saja, perusahaan harus mewaspadai proses impor gula dari negara produsen. Sebab, terdapat beberapa negara eksportir gula yang sedang menerapkan kebijakan lockdown, seperti India.