Senin 20 Apr 2020 17:35 WIB

Bupati Tapteng akan Isolasi 14 Hari Warganya yang Mudik

Ia berharap aturan itu membuat warganya ogah pulang kampung.

Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani
Foto: dokumentasi pribadi
Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengaku tidak bisa melarang warganya yang merantau di luar daerah untuk mudik ke Tapteng. Karena itu, pemkab akan menerapkan isolasi selama 14 hari bagi warga yang mudik ke Tapteng sebagai solusi.

Menurutnya, langkah ini diambil agar warga berpikir ulang untuk mudik ke Tapteng di saat pandemi Covid-19 ini. Pemerintah Pusat tak secara resmi melarang warga pulang kampung saat Lebaran. Pemerintah hanya memberi imbauan agar warga tak pulang kampung supaya penyebaran Covid-19 tak terus terjadi.

"Kan kalau mereka mudik kita enggak boleh larang, jadi ya kita karantina 14 hari," kata Bakhtiar Ahmad Sibarani, Senin (20/4/2020).

Dia mengatakan sudah tiga warga Tapteng meninggal dunia karena corona, satu ODP dan dua PDP. Karenanya, pemda harus ekstra ketat demi keselamatan warga.

"Kami berharap masyarakat memaklumi kebijakan yang diambil," katanya.

Menurutnya, aturan 14 hari karantina akan mulai efektif berlaku pada 25 April hingga 25 Mei 2020. Dia pun berharap kebijakan ini membuat warga ogah pulang kampung.

"Kita akan lihat situasi, kalau dibutuhkan diperpanjang," kata Bakhtiar.

Dia juga menjelaskan, bagi warga yang datang ke Tapteng bukan karena pulang kampung wajib melapor ke RSUD Pandan dan Dinkes Tapteng untuk diperiksa. Jika menolak diperiksa, maka akan diperlakukan sama yakni diisolasi 14 hari.

"Warga yang baru pulang kampung ke Tapteng di tengah pandemi Corona bakal dikarantina di Gedung Prodi Keperawatan Tapteng dan Gedung Pengembangan Sumber Daya Manusia Pinangsori," jelasnya. Kebijakan karantina 14 hari bagi pemudik ini diambilnya saat rapat bersama Ketua DPRD Tapteng dan jajaran.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement