Senin 20 Apr 2020 17:54 WIB

Alasan PKS tak Kirim Nama untuk Panja RUU Ciptaker

PKS tak setuju jika pembahasan Omnibus Law Ciptaker dilakukan saat pandemi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus PKS Ledia Hanifa Amaliah.
Foto: Dok Humas DPR RI
Politikus PKS Ledia Hanifa Amaliah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PKS tak mengirimkan nama untuk panja pembahasan RUU Ciptaker. Anggota badan legislasi (Baleg) fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan PKS keberatan jika RUU ini dibahas sebelum masa pandemi dinyatakan selesai.

"PKS meminta pemerintah fokus untuk mengatasi pandemi Covid yang semakin lama semakin banyak korbannya dan perlu penanganan serius. bukan hanya masalah kesehatannya tetapi juga termasuk masalah ekonomi sebagai imbasnya," kata Ledia kepada Republika.co.id, Senin (20/4).

Baca Juga

Ketua DPP PKS tersebut mengatakan RUU Ciptaker banyak mendapat penolakan berbagai kelompok masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai  perlu adanya masukan dari berbagai stakeholder dalam membahas hal tersebut. Sementara menurutnya semua pihak saat ini sedang berjibaku mengatasi pandemi ini.

"Jika ingin mengatasi kondisi ekonomi di masa Covid sudah ada Perppu dan Perpres 54," ungkapnya.

Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR mengesahkan nama pimpinan dan anggota panja pembahasan RUU Cipta Kerja, Senin (20/4) siang. Dari total 37 anggota panja, tidak ada satu pun anggota fraksi PKS.

Meskipun demikian, panja tetap disahkan. Pasalnya tatib disebut tidak mengatur minimal jumlah fraksi dalam pembentukan sebuah panja.

Berdasarkan daftar nama anggota panja yang diterima Republika.co.id, diketahui pimpinan panja terdiri dari lima orang, yaitu Supratman Andi Agtas (Fraksi Partai Gerindra) yang juga sebagai Ketua Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia didampingi empat Wakil Ketua Panja lainnya antara lain Rieke Diah Pitaloka (F-PDIP), Willy Aditya (F-NasDem), Ibnu Multazam (F-PKB), dan Achmad Baidowi (F-PPP).

Sementara itu 32 nama anggota panja ruu ciptaker antara lain;

Fraksi PDIP

Sturman Panjaitan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Hendrawan Supratikno, Diah Pitaloka, Esti Wijayati, dan Andreas Eddy Soesetyo.

Fraksi Golkar

Firman Soebagyo, Nurul Arifin, John Kennedy Azis, Supriansa, Sarmuji, dan Lamhot Sinaga.

Fraksi Partai Gerindra

Heri Gunawan, Obon Tabroni, Hendrik Lewerissa, Darori Wonodipuro, dan Sodik Mudjahid.

Fraksi Partai Nasdem

Taufik Basari, Saan Mustofa, dan Fauzi H Amro.

Fraksi PKB

Mohammad Toha, Ela Siti Nuryamah, dan Sukamto.

Fraksi Partai Demokrat

Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, serta Benny K Harman.

Fraksi PAN

Guspardi Gaus, Ali Taher, dan Nasril Bahar.

Fraksi PPP

Syamsurizal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement