Senin 20 Apr 2020 17:54 WIB

Alasan PKS tak Kirim Nama untuk Panja RUU Ciptaker

PKS tak setuju jika pembahasan Omnibus Law Ciptaker dilakukan saat pandemi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus PKS Ledia Hanifa Amaliah.
Foto: Dok Humas DPR RI
Politikus PKS Ledia Hanifa Amaliah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PKS tak mengirimkan nama untuk panja pembahasan RUU Ciptaker. Anggota badan legislasi (Baleg) fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan PKS keberatan jika RUU ini dibahas sebelum masa pandemi dinyatakan selesai.

"PKS meminta pemerintah fokus untuk mengatasi pandemi Covid yang semakin lama semakin banyak korbannya dan perlu penanganan serius. bukan hanya masalah kesehatannya tetapi juga termasuk masalah ekonomi sebagai imbasnya," kata Ledia kepada Republika.co.id, Senin (20/4).

Baca Juga

Ketua DPP PKS tersebut mengatakan RUU Ciptaker banyak mendapat penolakan berbagai kelompok masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai  perlu adanya masukan dari berbagai stakeholder dalam membahas hal tersebut. Sementara menurutnya semua pihak saat ini sedang berjibaku mengatasi pandemi ini.

"Jika ingin mengatasi kondisi ekonomi di masa Covid sudah ada Perppu dan Perpres 54," ungkapnya.