Senin 20 Apr 2020 18:56 WIB

Yasonna Akui Banyak Napi Asimilasi Lakukan Kejahatan Ulang

Polisi mengingatkan pandemi corona meningkatkan potensi kejahatan.

Red: Indira Rezkisari
Pelaku tindak kejahatan/ilustrasi. Polri mengingatkan kemungkinan peningkatan kejahatan di tengan pandemi corona.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pelaku tindak kejahatan/ilustrasi. Polri mengingatkan kemungkinan peningkatan kejahatan di tengan pandemi corona.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Flori Sidebang, Antara

Masyarakat merasakan kenaikan insiden kriminal selama pandemi corona. Perampok yang membawa parang di minimarket, pencurian motor, penjambretan, adalah sebagian tindakan kriminal yang dirasakan publik lebih marah terjadi.

Baca Juga

Publik bertanya apakah kenaikan kriminalitas disebabkan pandemi corona yang telah menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaannya. Atau dilepaskannya narapidana kembali ke publik yang menjadi penyebabnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui adanya sejumlah narapidana asimilasi yang mengulangi kejahatan. Akan tetapi menurut catatannya tingkat residivisme tersebut sedikit. Ia menegaskan agar kepolisian tak ragu menyeret kembali warga binaan ke penjara jika kedapatan melakukan pengulangan tindak pidana.