REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BRI Syariah telah menyalurkan Rp 1,28 miliar pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama Januari-Maret 2020. Sekretaris Perusahaan BRI Syariah Mulyatno Rachmanto menyampaikan jumlah tersebut merupakan permintaan dan pencairan baru.
"Pada kuartal I 2020, BRI Syariah telah menyalurkan pembiayaan KUR sebesar 1,28 miliar rupiah," katanya kepada Republika, Senin (20/4).
Penyaluran tersebut 43 persen dari target di tahun 2020. Mayoritas KUR disalurkan pada sektor produksi industri pengolahan, jasa-jasa, perikanan dan pertanian. Selain itu, BRI Syariah juga menyalurkan pembiayaan KUR kepada pelaku usaha perdagangan baik besar maupun eceran.
Target penyaluran KUR BRI Syariah tahun ini meningkat dari tahun 2019 yang sebesar Rp 1,5 triliun. KUR untuk usaha kecil dan mikro menempati proporsi 50:50. Sektornya tergantung pada segmen yang sedang berkembang.
Secara historis, penyaluran KUR BRI Syariah terus meningkat setiap tahun dari penyaluran pertama tahun 2017. Pada 2017 kuota KUR BRI Syariah sebesar Rp 500 miliar dan tercapai penyaluran Rp 465 miliar atau 93 persen. Pada 2018, kuota KUR naik menjadi Rp 700 miliar dan tercapai 99 persen atau Rp 698 miliar.
Hingga saat ini penyalur KUR Syariah baru dilakukan dua bank yakni BRI Syariah dan Bank NTB Syariah. BRI Syariah menyebut hingga saat ini penyaluran dan permintaan untuk KUR tidak terganggu wabah Covid-19. "Sementara belum ada penurunan permintaan," katanya.
Namun seiring dengan upaya mitigasi penyebaran wabah dan pemberlakuan pembatasan sosial, ide untuk bekerja sama dengan finansial teknologi (fintek) mulai mengemuka. Pemerintah dan industri teknologi dapat berkolaborasi untuk penyaluran pembiayaan baik untuk KUR maupun dana bergulir.
CEO perusahaan peer to peer lending, PT Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adhiansyah menyampaikan sudah ada pembicaraan antara pemerintah dengan asosiasi fintek terkait hal tersebut. Meski masih harus membahas sejumlah hal, termasuk dari sisi regulasi.
"Sebenarnya bisa fintek membantu pemerintah salurkan pembiayaan atau dana, tapi ada regulasi yang perlu diotak-atik," kata dia.
Misal terkait fintek yang tidak bisa menanggung risiko. Fintek hanya berfungsi sebagai agen penyalur saja. Pemerintah bisa menyalurkan dana untuk fintek melalui perbankan yang sudah memiliki kredit skoring sesuai standar pemerintah.
Saat ini sudah banyak bank yang bekerja sama channeling dengan fintek untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyampaikan kerja sama dengan fintek sudah lazim terjadi.
"Kerja sama dengan fintek memang sudah jalan, contoh Amartha dengan bank Mandiri," kata dia.
Sehingga kerja sama yang lebih luas diantara bank-fintek lain pun memungkinkan, termasuk KUR Syariah. BRI Syariah sendiri sudah melakukan kerja sama channeling pembiayaan reguler dengan fintek yakni Investree senilai Rp 50 miliar untuk tahap awal.
Iskandar menyampaikan saat ini data penyaluran KUR memang belum keluar. Sehingga belum bisa dihitung dampak wabah terhadap penyaluran KUR, termasuk syariah. Urgensi penyaluran dana secara digital ini pun masih dalam pembahasan.