REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BATU -- Ribuan pekerja dari puluhan perusahaan yang berada di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, terpaksa dirumahkan. Di antara mereka bahkan ada yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagai dampak pandemi virus Corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu Bambang Kuncoro mengatakan bahwa, dampak dari Covid-19 tersebut, sebanyak 2.555 tenaga kerja dirumahkan. Sebanyak 52 pekerja lainnya terpaksa mengalami PHK. "Tenaga kerja yang dirumahkan berasal dari 21 perusahaan, dan untuk yang PHK, dari dua perusahaan," kata Bambang, di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (20/4).
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Batu, mayoritas para pekerja tersebut bekerja pada sektor perhotelan dan pengelola destinasi wisata yang ada di wilayah Kota Batu.
Tercatat, sebanyak 1.901 tenaga kerja yang dirumahkan itu merupakan warga Kota Batu, dan 654 lainnya berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Sementara tenaga kerja yang mengalami PHK, 43 orang merupakan warga Kota Batu, dan sisanya dari wilayah lain.