REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, persiapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya telah 100 persen. Emil mengatakan penerapan PSBB di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang, telah belajar dari penerapan PSBB di daerah lain.
Petugas dari kepolisian dan TNI pun sudah menyiapkan titik-titik pengamanan. Begitu juga dengan bantuan sosial senilai Rp500 ribu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang telah mulai disalurkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 bisa tertangani.
"Pak Kapolda (Jabar), Pangdam III/Siliwangi, dan jajaran dalam lima wilayah Bandung Raya ini sudah menyiapkan titik-titik pengamanan, kemudian persiapan penegakan disiplin bagi yang melanggar," kata Kang Emil seusai mengikuti Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, di Markas Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (20/4).
"Tadi saya sampaikan evaluasi Bodebek ini harus diperbaiki dan hasilnya dijadikan standar operasional prosedur (SOP) protap Polda Jabar. Supaya Bandung Raya belajar dari Jakarta, belajar dari evaluasi Bodebek, sehingga menghasilkan PSBB terbaik," ujarnya.