Senin 20 Apr 2020 21:56 WIB

Berdayakan Industri Lokal, Pemerintah Diminta tak Impor APD

Pemerintah akan mendatangkan 1 juta alat pelindung diri (APD) dari Korsel.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Tim Ahli dan Peneliti Universitas Indonesia (UI) mengembangkan prototipe Alat Pelindung Diri (APD) dalam bentuk pelindung wajah dengan menggunakan teknologi Respirator Pemurni Udara  Bertenaga Baterai (RPUBB) atau Powered Air Purifying Respirator. (Ilustrasi)
Foto: Dok Humas UI
Tim Ahli dan Peneliti Universitas Indonesia (UI) mengembangkan prototipe Alat Pelindung Diri (APD) dalam bentuk pelindung wajah dengan menggunakan teknologi Respirator Pemurni Udara Bertenaga Baterai (RPUBB) atau Powered Air Purifying Respirator. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muchamad Nabil Haroen meminta, pemerintah menimbang ulang rencana impor APD dari Korea Selatan. Namun, justru pemerintah wajib berdayakan industri lokal dan dorong pengusaha Indonesia untuk memproduksi APD dengan kualitas yang bagus, standar internasional. 

"Apalagi, format kerja samanya dengan mengembalikan lagi ke Korea Selatan, produksi APD dalam negeri. Ini logikanya sangat aneh," kritik politikus PDI Perjuangan, saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (20/4).

Menurut Nabil Haroen, namun jika yang diimpor adalah bahan baku untuk produksi APD dan fasilitas kesehatan, itu mungkin saja. Sepanjang, bahan baku lokal tidak tersedia. Dirinya berharap, tidak ada yang mengambil untung besar di tengah krisis.

Intinya, dia menegaskan, jangan sampai ada permainan ekspor impor untuk kepentingan pribadi. "Berdayakan pengusaha lokal, dorong kualitas industri dalam negeri. Kita punya ribuan pengusaha yang bisa mensuplai APD dalam jumlah besar," tegas Nabil. 

Apalagi, kata Nabil, sebagian juga ada yang standar internasional, yang mensuplai kebutuhan pasar internasional. Lantas, kenapa tidak mendukung mereka, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sekaligus jika produksinya berlebih, untuk ekspor di pasar internasional. Jadi Pemerintah harus hadir mengasistensi mereka, mendukung keberlangsungan usaha.

Nabil mengatakan, pemerintah harus menjamin pengusaha dengan regulasi dan skala ekonomi yang jelas. Jika tidak ada regulasi yang jelas, serta strategi fiskal yang tidak terarah, maka pengusaha akan bingung. Pemerintah harus memastikan regulasi yang jelas, hingga menjamin pelaku industri untuk tetap beroperasi. 

"Dengan demikian, kebutuhan domestik terpenuhi, sekaligus kita bisa mensuplai pasar internasional," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pemerintah akan mendatangkan 1 juta alat pelindung diri (APD) dari Korsel. Namun dengan syarat pemerintah mengirim atau mengembalikan APD tersebut dengan mengirim kembali produksi dalam negeri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement