REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA -- Jadwal operasional Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur mengalami pengurangan jam operasional dari awalnya pukul 06.00-23.00 Wita diubah menjadi 06.00-18.00 Wita.
Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setprov Kaltim Lisa Hasliana mengatakan perubahan jadwal tersebut ditujukan untuk pencegahan kasus pandemi Covid-19 yang terus bertambah di wilayah setempat.
"Telah diputuskan dan ditetapkan operasional Bandara SAMS Balikpapan diubah sementara. Sejak 06.00-18.00 wita. Sedangkan batas toleransi waktu delay maksimal 30 menit dari pukul 18.00 wita," kata Lisa Hasliana di Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin (20/4).
Dia mengatakan perubahan jam operasional tersebut berlaku sejak 8 April 2020 hingga 29 Mei 2020. Diharapkan perubahan ini, mampu mencegah penyebaran penularan Corona di khususnya di wilayah Provinsi Kaltim.
Menurut Lisa, keputusan tersebut sesuai surat edaran Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bernomor 553/2619/B.ISD-III tentang perubahan jam operasi Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan pertanggal 20 April 2020.
"Perubahan ini berdasarkan berita acara rapat koordinasi yang dilakukan Pemkot Balikpapan bersama Angkasa Pura tentang pembatasan jam operasi Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan baru-baru ini," jelasnya.
Adanya perubahan jam operasi ini. Pihak Airline untuk menyesuaikannya. Pihak Angkasa Pura maupun Pemkot Balikpapan telah sepakat dengan keputusan tersebut.
Sedangkan pembatasan atau perubahan operasi Bandara APT Pranoto Samarinda harus sesuai dengan keputusan Kementerian Perhubungan RI, Karena, bandara tersebut masih di kelola pihak Kementerian Perhubungan RI.