REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dewan Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah memastikan telah membantu memenuhi kebutuhan dhuafa dan para pemakmur masjid di lingkungan masjid Al-Irsyad. Selain mereka Al-Irsyad telah memenuhi hak-hak para guru di semua jenjang sekolah Al-Irsyad.
"Demikian juga dengan guru-guru qiroati yang menjadi mata kurikulum di semua jenjang sekolah-sekolah Al-Irsyad Al-Islamiyyah tetap mendapatkan haknya," kata Ketua Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Al-Jaidi, saat dihubungi, Senin (20/4).
Karena kata KH Abdullah, guru-guru qiroati itu sebagai pengajar, mereka berada secara struktural sebagi tenaga kependidikan di setiap jenjang pendidikan sekolah di bawah naungan organisasi masyarakat (Ormas) Islam Al-Irsyad. Untuk itu itu Al-Irsyad sangat memperhatikan hak-hak para guru meski tidak mengajar di kelas selama pandemi.
"Mereka tetap diberbadayakan memimpin kegiatan pendidikan kepada para peserta didik secara online dan menggunakan media WhatsApp melalui jaringan wali kelas bersama orang tua murid masing-masing kelas atau kelompok," katanya.
Kiai Abdullah memastikan, semua proses belajar mengajar termasuk pemberian tugas dan kegiatan pendukung tetap berjalan secara terpadu menggunakan media sosial, aspek monitoring kualitas pembalajaran tetap berlangsung dengan cara yang sama.
Dia mengimbau umat Muslim khususnya guru-guru di sekolah Al-Irsyad untuk sabar dan tawakal, berserah diri serta berdoa kepada Allah agar wabah ini segera berakhir menjadi jalan keluar yang terbaik.
Namun, tawakal hendaknya diiringi dengan ikhtiar, selain mengikuti arahan dan petunjuk dari pemerintah, juga terus bersinergi bersama elemen masyarakat di wilayah masing-masing.
"Menjaga lingkungan dengan penerapan sosial distancing secara maksimal, menjaga pola hidup sehat, tetap menggunakan masker dan rajin cuci tangan," katanya.
Jika semua ikhtiar dan doa telah dilakukan, kata dia, wabah Covid-19 Insya Allah akan segera berakhir dan masyarakat dapat kembali hidup normal, menjadi pribadi dan masyarakat yang lebih berkualitas baik lahir maupun bathin.
Saat ini bangsa Indonesia, bahkan sebagian besar negara di dunia, sedang mengalami serbuan pandemi global Covid-19 yang dampaknya telah melumpuhkan banyak sendi-sendi kehidupan. Akibat kondisi yang luar biasa ini Pemerintah Indonesia telah mengambil kebijakan memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Islam, menurut dia, adalah agama yang mempunyai maqashidu asy-syari’ah. Artinya, memiliki tujuan-tujuan yang dilindungi syariat. Antara lain, hifdhu ad-din (melindungi agama) dan hifdhu an-nafs (melindungi nyawa).
Meskipun kematian adalah suatu ketentuan dari Allah SWT, kata dia, namun Allah SWT juga memerintahkan kepada kita selaku manusia untuk berikhtiar mencari kesembuhan dengan berobat dan upaya-upaya yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
"Dalam menghadapi berjangkitnya wabah Covid-19 ini Islam sesungguhnya telah mempunyai cara untuk mencegah penyebarannya, yakni dengan memutus mata rantai pergerakan virus tersebut," katanya.
Caranya tak lain, kata dia, dengan meminta setiap orang berdiam di rumah masing-masing untuk meningkatkan kekuatan pertahanan dirinya. Dengan cara seperti itu diharapkan akan menjadikan virus tersebut mati dan tidak menyebar kepada orang lain.