Selasa 21 Apr 2020 07:48 WIB

Al-Irsyad Al-Islamiyyah Tetap Tunaikan Gaji Para Guru Ngaji

Guru ngaji juga menghadapi dampak pandemi wabah covid-19.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Dewan Syuro Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Djaidi, menyatakan guru ngaji juga menghadapi dampak pandemi wabah covid-19.
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Dewan Syuro Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Djaidi, menyatakan guru ngaji juga menghadapi dampak pandemi wabah covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dewan Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah memastikan telah membantu memenuhi kebutuhan dhuafa dan para pemakmur masjid di lingkungan masjid Al-Irsyad. Selain mereka Al-Irsyad telah memenuhi hak-hak para guru di semua jenjang sekolah Al-Irsyad. 

"Demikian juga dengan guru-guru qiroati yang menjadi mata kurikulum di semua jenjang sekolah-sekolah Al-Irsyad Al-Islamiyyah tetap mendapatkan haknya," kata Ketua Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Al-Jaidi, saat dihubungi, Senin (20/4). 

Baca Juga

Karena kata KH Abdullah, guru-guru qiroati itu sebagai pengajar, mereka berada secara struktural sebagi tenaga kependidikan di setiap jenjang pendidikan sekolah di bawah naungan organisasi masyarakat (Ormas) Islam Al-Irsyad. Untuk itu itu Al-Irsyad sangat memperhatikan hak-hak para guru meski tidak mengajar di kelas selama pandemi. 

"Mereka tetap diberbadayakan memimpin kegiatan pendidikan kepada para peserta didik secara online dan menggunakan media WhatsApp melalui jaringan wali kelas bersama orang tua murid masing-masing kelas atau kelompok," katanya.