REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Polsek Deli Tua menangkap pelaku penggelapan sepeda motor milik Rahmadani (35 tahun), seorang ibu rumah tangga (IRT) penduduk Komplek Palem Indah Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Idem Sitepu, mengatakan pelaku yang ditangkap itu, yakni MJ (29) warga Jalan Glugur By Pass Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Sitepu mengatakan, sebelumnya MJ ditangkap oleh warga ketika berada di Jalan Meranti Komplek Merbau Mas, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Ahad (19/4) sore WIB. Kemudian, warga sempat geram dan menghajar pelaku.
Tersangka pun diserahkan ke Polsek Deli Tua, guna pemeriksaan lebih lanjut. "Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Sitepu.