Selasa 21 Apr 2020 11:40 WIB

DPRD Minta Pemkot Surabaya Distribusikan Sembako dari Swasta

Kota Surabaya akan memberlakukan PSBB untuk membatasi penyebaran virus corona.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga Surabaya harus jaga jarak saat antre pembuatan SIM di SIM Corner BG Junction, Kota Surabaya, untuk menghindari penyebaran virus corona.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Warga Surabaya harus jaga jarak saat antre pembuatan SIM di SIM Corner BG Junction, Kota Surabaya, untuk menghindari penyebaran virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat mendistribusikan sembako sumbangan dari pihak swasta kepada warga terdampak Covid-19 Kota Pahlawan, Jawa Timur, sebelum diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, mengatakan, pihaknya berharap pemkot sesegera membuat draf tersebut termasuk skema pendistribusian bantuan sembako bagi masyarakat terdampak. "Jangan sampai masyarakat kelaparan akibat pandemi ini. Dampak sosial ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini menjadi tanggung jawab pemerintah," katanya di Kota Surabaya, Selasa (21/4).

Menurut Mahfudz, setidaknya bantuan sembako yang sudah dianggarkan Pemkot Surabaya untuk masyarakat terdampak bisa didistribusikan bersamaan dengan bantuan bantuan sembako dari pihak swasta. Diketahui Pemkot Surabaya telah mendapatkan bantuan beras sebanyak 200 ton dari Yayasan Sarana Hubungan Harmonis Sejahtera (SHHS) untuk percepatan penanganan warga terdampak Covid-19.

"Sejatinya tidak ada alasan dari pemkot untuk menunggu dalam pendistribusian bantuan sembako yang didapat dari pihak swasta. Apalagi pemkot tidak perlu harus membuat laporan pertanggung jawaban untuk proses ini," ujar Mahfudz.