Selasa 21 Apr 2020 11:49 WIB

4.497 Personel Gabungan Diterjunkan dalam PSBB Bandung Raya

Personel gabungan diterjunkan untuk mengawasi titik pemeriksaan.

Komandan Detasemen Polisi Militer III/V Bandung Letkol CPM Harjono Pamungkas Putro (kanan) bersama Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi (kiri) meninjau maket peta saat simulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Simulasi PSBB dilakukan untuk mengetahui gambaran situasi dan menentukan titik pemeriksaan masyarakat yang masuk ke kota Bandung dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Komandan Detasemen Polisi Militer III/V Bandung Letkol CPM Harjono Pamungkas Putro (kanan) bersama Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi (kiri) meninjau maket peta saat simulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Simulasi PSBB dilakukan untuk mengetahui gambaran situasi dan menentukan titik pemeriksaan masyarakat yang masuk ke kota Bandung dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, mengatakan ada sebanyak 4.497 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja yang dikerahkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah Bandung Raya.

Ribuan personel itu bakal disiapkan untuk mengisi sejumlah titik pemeriksaan yang tersebar di setiap kabupaten dan kota di wilayah Bandung Raya. Selain itu, pihak kepolisian juga bakal mengerahkan personel untuk melakukan patroli terkait pelaksanaan PSBB.

Baca Juga

"Dan menyiapkan pos cek poin (titik pemeriksaan), keseluruhan ada 97 cek poin di lima kabupaten dan kota kawasan Bandung Raya," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa.

Erlangga menjelaskan, para personel yang berada di titik pemeriksaan nantinya melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk Kota Bandung dan wilayah lain di Bandung Raya dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Pemeriksaan itu, kata dia, meliputi pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan penggunaan masker, jumlah penumpang yang kapasitasnya harus dibatasi sesuai Peraturan Wali Kota atau Peraturan Gubernur. "Jumlah personelnya tergantung, kita membagi ada pos yang batas kabupaten dan kota, kemudian pos dalam kota, dan pintu tol, ada lima pintu tol," katanya.

Selain itu, menurutnya di setiap kota maupun kabupaten, jumlah titik pemeriksaannya berbeda-beda. Karena, kata dia, jumlah titik pemeriksaan bergantung kepada tingkat penerapan PSBB di setiap kabupaten dan kota.

"Jadi penerapan PSBB tidak sama satu dengan yang lainnya, kalau di Sumedang secara keseluruhan, Kota Bandung keseluruhan, namun Kabupaten Bandung parsial, Kabupaten Bandung Barat parsial," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement