REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polda Jawa Barat akan mendirikan 97 pos pemeriksaan jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya, Rabu (24/4) dengan total 4.494 personel gabungan yang akan bertugas di lokasi cek poin tersebut.
Lima kabupaten/kota yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang akan menjalankan PSBB. "Petugas gabungan menyiapkan pos cek poin dengan keseluruhan 97 lokasi di lima kabupaten kota di Bandung Raya," ujar kabid Humas Polda Jabar Kompes Pol Saptono Erlangga, Selasa (21/4).
Ia mengatakan, para petugas akan melakukan pemeriksaan kepada warga yang melintasi jalan sesuai protokol kesehatan. Diantaranya seperti memeriksa suhu tubuh, penggunaan masker dan lainnya.
"Kita memeriksa suhu tubuh, penggunaan maskern pembatasan kapasitas kendaran 50 persen yang sudah ditetapkan," ungkapnya. Terkait sanksi, Erlangga mengatakan petugas akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Menurutnya, jika sosialisasi telah dilakukan dan masyarakat tetap tidak taat aturan maka akan diberikan sanksi.
"Kita melakukan sosialisasi secara persuasif dan humanis dengan memberikan teguran kemudian berikutnya kita tegur dalam bentuk blangko teguran," katanya. Di tingkat Jawa Barat, pasien positif covid-19 mencapai 747 orang, 62 orang diantaranya meninggal dunia