REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan oleh Polri benar-benar mengawasi secara ketat rantai pasok bahan pangan pokok di daerah. Jokowi pun meminta Satgas Pangan berkoordinasi dengan kepolisian di daerah untuk memastikan seluruh rangkaian rantai pasok berjalan aman dan lancar.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari lonjakan harga pangan di tengah pandemi Covid-19 dan momentum Puasa. Pastikan dalam rantai pasok, petani mendapat perlindungan yang baik, hindari praktik yang tak sehat.
"Dengan menerapkan prinsip tata kelola yang baik. Saya juga meminta satgas pangan berkoordinasi dengan kepolisian untuk awasi rantai pasok dan stok pangan," kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas, Selasa (21/4).
Presiden juga meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memastikan perkembangan harga bahan pangan pokok di lapangan. Pasalnya, menjelang Ramadhan ini Jokowi mendapat laporan kenaikan sejumlah bahan pangan pokok seperti beras dan gula. Harga gula yang sudah melonjak dalam dua bulan terakhir, justru kembali merangkak naik ke angka Rp 19 ribu per kg.
"Harga gula tidak bergerak sama sekali, justru naik ke Rp 19 ribu. Bawang putih, bawang bombai juga belum turun. Saya nggak tahu ini dari Kemendag apakah sudah melihat lapangannya ini belum bergerak (turun)," ujar Jokowi.
Secara umum Presiden melihat masih ada sejumlah harga bahan pangan yang justru mengalami kenaikan harga di pekan kedua April lalu atau sepekan menjelang Ramadhan yang akan jatuh akhir pekan ini. Beberapa bahan pokok yang harganya naik di antaranya adalah daging sapi, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, bawang putih, dan gula. Sementara bahan pokok yang mengalami penurunan harga adalah daging ayam.
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga rata-rata nasional bawang merah dipatok di angka Rp 43.800 per kg, naik 0,11 persen. Sementara itu, cabai merah besar dijual dengan harga rata-rata Rp 32.500 per kg, naik 0,62 persen. Sementara gula pasir, dijual dengan harga rata-rata nasional Rp 18.550 per kg. Di beberapa daerah, harga gula pasir tembus Rp 19 ribu per kg. Di Kalimantan Tengah misalnya, gula pasir lokal dijual dengan harga Rp 20.500 per kg.