Selasa 21 Apr 2020 14:31 WIB

Luhut: Persiapan Larangan Mudik Ibarat Proses Militer

Persiapan larangan mudik seperti proses militer yang diawali persiapan logistik.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengumpamakan persiapan larangan mudik bagi masyarakat Indonesia pada Lebaran 2020 dengan proses militer. Proses itu diawali dengan persiapan logistik.

"Jadi, kalau boleh saya umpamakan persiapan proses militer. Persiapan logistik dilakukan. Persiapan dari sosialisasi dilakukan. Latihan ini semua disiapkan, baru kita sekarang eksekusi," kata Luhut di Jakarta, Selasa (21/4).

Baca Juga

Pada rapat terbatas hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman mulai 24 April 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19. "Jadi, mulai 24 April ini itu akan berlaku larangan mudik, (didahului) hampir tiga minggu ini kita melakukan PSBB," kata Luhut menambahkan.

Luhut menjelaskan, keputusan pelarangan mudik itu tidak diambil secara tergesa-gesa. "Jadi, strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap. Kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Saya ulangi ya, bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Jadi, kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat," kata Luhut menegaskan.

Luhut menegaskan, seluruh jajaran Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, dan kementerian/lembaga terkait akan segera melakukan langkah-langkah teknis operasional di lapangan. Langkah itu termasuk memastikan arus logistik. 

"Saya ulangi, termasuk memastikan arus logistik, agar jangan sampai terhambat, dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup, tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, perbankan, dan sebagainya. Jadi, kita masih membuka itu karena bagaimanapun rakyat itu atau masyarakat itu juga harus hidup," ujar Luhut menegaskan.

Larangan mudik ini berlaku untuk wilayah Jabotabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah Covid-19. Larangan mudik itu nantinya tidak membolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah, khususnya Jabodetabek.

"Namun, logistik masih dibenarkan. Masih juga diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi," ungkap Luhut.

Selanjutnya, transportasi massal di Jabodetabek seperti kereta rel listrik (KRL) juga akan jalan. "Karena untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan. Jadi, saya ulangi, KRL juga tidak akan ditutup. Ini untuk cleaning service, (pekerja) rumah sakit, dan sebagainya karena mereka banyak dari hasil temuan kami yang naik KRL Bogor-Jakarta itu bekerja dalam bidang-bidang tadi," kata Luhut.

Hingga Senin (20/4), jumlah positif Covid-19 di Indonesia mencapai 6.760 kasus dengan 747 orang dinyatakan sembuh dan 590 orang meninggal dunia. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 16.343 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 181.770 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement