REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mendukung kebijakan Pemda DKI memanfaatkan gedung sekolah guna dijadikan sarana isolasi bagi pasien terinfeksi virus Corona. Arist menilai ada keterbatasan tempat isolasi di ibu kota sebagai episentrum corona. Alhasil, diperlukan tambahan ruang demi menampung pasien corona.
"Dengan penyediaan gedung sekolah sebagai alternatif isolasi warga yang terinfeksi virus corona maka dapat menjadikan pusat data untuk mengetahui berapa sesungguhnya jumlah usia anak baik laki-laki dan perempuan yang terinfeksi, meninggal dunia serta sembuh dari serangan virus Corona yang terkonfirmasi," kata Arist dalam siaran pers, Selasa (21/4).
Namun Arist menegaskan Pemda DKI Jakarta wajib menjamin lingkungan sekolah tersebut sudah steril dan sehat sebelum ditempati pasien corona. Kemudian Pemda DKI Jakarta juga harus selektif dalam menentukan gedung-gedung sekolah yang memenuhi syarat sebagai tempat isolasi.
"Paling tidak gedung dan lingkungan sekolah yang sudah tertata rapi dan merupakan lingkungan sekolah yang ramah terhadap lingkungan dan sanitasi yang baik, sehingga sarana dan prasarana gedung-gedung yang dipilih sungguh-sungguh nyaman," ujar Arist.
Arist berharap Pemda DKI Jakarta benar-benar memanfaatkan gedung sekolah secara optimal selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Pemanfaatan gedung-gedung sekolah harus sungguh-sungguh menjadi target berkurangnya warga DKI yang terinfeksi virus corona dan yang meninggal dunia serta menjadikan aksi percepatan peningkatan orang sembuh dari wabah COVID 19," pungkas Arist.
Diketahui, pasien positif corona se-Indonesia hampir menyentuh angka 7.000 orang hingga Selasa ini. Dari jumlah itu, 590 pasien meninggal dunia dan 747 pasien berhasil sembuh.