Selasa 21 Apr 2020 14:47 WIB

Abe Minta Warga Jepang Patuhi Peraturan Pembatasan Sosial

PM Jepang Shinzo Abe prihatin banyak warganya tak patuhi pembatasan sosial

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah orang menonton layar tv yang menampilkan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. PM Jepang Shinzo Abe prihatin banyak warganya tak patuhi pembatasan sosial. Ilustrasi.
Foto: Kyodo News via AP
Sejumlah orang menonton layar tv yang menampilkan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. PM Jepang Shinzo Abe prihatin banyak warganya tak patuhi pembatasan sosial. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe mengungkapkan keprihatinan atas banyaknya warga Negeri Sakura yang belum menaati peraturan pembatasan sosial seperti yang seharusnya. Abe sudah mengumumkan darurat nasional pandemi virus corona dua pekan yang lalu.

Ia meminta warga untuk lebih banyak untuk mencegah sistem kesehatan publik Jepang ambruk. Demi memutus rantai penularan, pada 7 April lalu Abe sudah mengeluarkan perintah tetap tinggal di rumah untuk mengurangi interaksi sosial sebesar 80 persen.

Baca Juga

Namun jajak pendapat menunjukkan pergerakan warga di stasiun kereta belum menurun. Di pusat kota masih banyak restoran dan toko yang beroperasi. "Mohon hindari perjalanan ke luar kota," kata Abe, Selasa (21/4).

Ia mengatakan saat ini rumah sakit-rumah sakit di Jepang sudah kewalahan dengan pasien Covid-19. Abe menegaskan laju penyebaran harus segera ditahan. "Saya mengharapkan kerja sama Anda semua," tambahnya.

Abe mengatakan pada akhir pekan banyak warga kota yang pergi keluar kota. Hal ini dapat memicu penyebaran virus semakin meluas lagi dan membahayakan orang lanjut usia.

Setelah dikritik karena terlalu lamban dalam mengatasi pandemi Covid-19, pada pekan lalu Abe memperluas darurat nasional. Darurat nasional diperluas dari yang sebelumnya hanya diberlakukan di Tokyo dan enam wilayah kota lainnya menjadi seluruh Jepang. 

Kebijakan yang melarang warga untuk melakukan perjalanan diumumkan sebelum Jepang memasuki periode liburan yang disebut Minggu Emas (Ōgata renkyū). Warga Jepang menikmati serangkaian hari libur nasional pada tanggal 29 April, 3, 4, dan 5 Mei.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement