REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mencatat adanya laporan sekitar seribu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Para pekerja tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, mengatakan, Pemkot sudah menyiapkan langkah bagi para pekerja yang terkena PHK akibat pandemi Covid-19. Saat ini, Dinas Tenaga Kerja masih melakukan pendataan dan setiap hari data tersebut diperbarui.
"Hampir seribuan, setiap hari di-update. Bertahap dari 800 orang, mungkin hari ini sudah mendekati seribu pekerja," kata Ahyani kepada wartawan, Senin (20/4).
Menurutnya, para pekerja yang di-PHK tersebut merupakan warga Solo yang bekerja di wilayah Jabodetabek yang kemudian mudik ke Solo. Selain itu, warga Solo yang bekerja di Solo maupun kabupaten/kota sekitar Solo dan mengalami PHK atau dirumahkan.
Dia menyebut, di Solo banyak pekerjaan informal, seperti event organizer (EO), wedding organizer (WO), tukang pijat, seniman dan sebagainya.
"Tukang pijat jelas sudah putus pekerjaannya. Kemarin di jaring pengaman sosial kan sudah masuk dan terdata, sudah dilaporkan," paparnya.
Sedangkan sektor lain yang mulai merumahkan para karyawannya antara lain, hotel, tenant di mal, tempat hiburan, bioskop, tempat karaoke, dan sebagainya.
"Banyak chef hotel yang kerja di luar. Buat makanan terus dijual pakai aplikasi itu termasuk juga yang terdampak," katanya.