Selasa 21 Apr 2020 17:18 WIB

Napi Asimilasi di Padang Curi Puluhan Gawai

Aksi pencurian pelaku terekam oleh kamera CCTV.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Seorang narapidana yang baru keluar penjara lewat program asimilasi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Mardinata (26) kembali beraksi.  Pelaku mencuri puluhan unit gawai di toko sebuah pusat perbelanjaan di kota itu.

"Tersangka ditangkap pada Senin (20/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan yang bersangkutan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan di Padang, Selasa (21/4).

Baca Juga

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 10 unit gawai berbagai merek yang diduga hasil dari pencurian. Sementara Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Rasuna Said.

Polisi berusaha memancing tersangka dengan berpura-pura akan membeli handphone tersebut dan sepakat bertemu di tempat penangkapan. Awalnya tersangka tidak mau untuk bertemu, namun setelah dibujuk oleh polisi wanita ia akhirnya setuju untuk bertemu.